Sebenarnya khayalan saya menjadi ketua KPK sudah sangat lama muncul, bahkan lama sebelum lembaga KPK yang resmi ini dibentuk oleh pemerintah pada tahun 2003. Waktu itu saya berfikir nama lembaganya bukan KPK seperti yang sekarang ini, melainkan 'BADAK', singakatan dari Badan Anti Korupsi. Kalo saja 'Badak' jadi nama lembaga yang mengurusi persoalan korupsi di negeri ini, maka tidak akan ada headline "Cicak vs Buaya", tapi 'Badak vs Buaya', hmmm...seimbang kan? Oke, balik ke soal andai aku jadi ketua Badak, eh KPK. Apa yang akan saya lakukan? Ya tentunya memberantas dan menghukum para koruptor di negeri ini. Namun hal pertama yang akan saya lakukan adalah mati-matian mengusulkan penghapusan hukuman penjara atau hukuman mati kepada para koruptor. Tho, selama ini hukuman penjara bagi koruptor di Indonesia kok ya tidak bisa membuat kasus-kasus korupsi berkurang. Hukuman mati pun menjadi pro-kontra. Buang-buang waktu saja mikirin berapa lama hukuman penjara yang pas bagi koruptor!. Sepertinya kasus-kasus korupsi bisa kita peroleh setiap hari di media cetak maupun elektronik. Tho, selalu ada saja kasus korupsi di negeri ini. Jadi, dalam kapasitas saya sebagai ketua KPK, tidak mungkin memberikan himbauan moral atau 'ancaman' kepada siapapun untuk tidak melakukan korupsi, tampaknya hal itu hanya membuang - buang energi saya saja.
Menurut saya, karena korupsi adalah tindak pidana yang berdampak sosial, maka hukumannya pun harus lebih dititik beratkan pada "hukuman sosial". Oke lah seorang koruptor dipenjara, tapi dia tidak tinggal diam terus seharian, berminggu-minggu, berbulan-bulan didalam penjara, yang masyarakat luas tidak tahu persis bagaimana keadaannya didalam penjara. Saya semakin muak ketika beberapa waktu lalu banyak sekali pemberitaan mengenai keadaan dan kondisi koruptor di lapas-nya. Nyaman, sejuk, dan tidak seperti sedang dihukum. Pingin rasanya memecahkan kaca tivi kalo melihat berita itu! Tapi nggak jadi, karena itu tivi satu-satunya dan saya belum bisa beli yang lebih bagus. Namun bagaimanapun para koruptor harus dihukum, namun hukumannya harus semalu-malunya dan sebangkrut mungkin, oke lah...penjara tetap menjadi 'rumah' para koruptor, tapi hanya untuk tidur saja!. Selebihnya, para koruptor itu harus melakukan kerja sosial selama minimal setengah dari masa tahanannya, dan denda 20 kali lipat dari nominal yang dikorupsi atau diganti dengan kerja sosial yang lebih berat untuk sisa hukuman penjara yang setengahnya lagi. Bentuk kongkrit kerja sosialnya? Anda pasti sepikiran sama saya, ya...jadi Cleaning Service di Mall! atau tempat umum lainnya, seperti bandara, stasiun, rumah sakit, dll, Hahaha. Jangan lupa tetap pake seragam bertuliskan "Terpidana Korupsi", di bagian depan baju ada identitas nama dan kasus korupsi yang dibuatnya. "Jam kerja" para koruptor ini adalah nine to five sebagai cleaning service. Dan tidak lupa, KPK akan membayar juga slot reportase live maupun recorded TV swasta nasional, radio dan koran untuk mengabadikan dan menyebarluaskan "berita buruk" ini bagi para calon koruptor lainnya agar berfikir ulang bila mau korupsi!
Kemudian, bila saya menjadi ketua KPK, saya juga akan mengumpulkan 100 koruptor kakap dengan korupsi minimal 1 Milyar keatas. Saya akan 'palak' mereka sejumlah uang untuk membantu pembuatan MRT Jakarta, pembangunan 1000 sekolah di daerah terpencil, 1000 puskesmas di pelosok, dana revitalisasi 5000 perahu nelayan dan tempat lelang ikan, revitaslisasi 5000 pasar tradisional, dan pengaspalan jalan sepanjang 2 juta kilometer di seluruh tanah air. Bila mereka tidak mau, maka hukuman akan bertambah 3 kali lipat, tapi bila mereka sanggup, maka akan ada remisi hingga grasi, tergantung besarsan dana yang disetorkan ke negara.
Itulah tugas berat yang menanti saya bila saya menjadi ketua KPK!
/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar